Tebing Tinggi, mediasumatera.id – || Koordinator Wilayah Pusat monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Gandi Parapat menegaskan bahwa Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga memiliki terobosan yang mengalahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal klasifikasi Daftar Pencarian Orang (DPO), patut diberi penghargaan.
Berdasarkan rentetan penanganan DPO di Polres Tebing Tinggi, Gandi Parapat melihat bahwa DPO dapat dibedakan menjadi dua golongan. Pertama, DPO yang harus cepat-cepat dikejar dan ditangkap meski berusaha keras sembunyi. Hal ini untuk menambah pencitraan polisi dan mempererat hubungan antara polisi dengan pelapor.
Kedua, DPO yang harus dijaga, dihormati dan tidak untuk ditangkap meski keluar masuk kantor polisi tetap wajib dilayani keperluannya sesuai haknya setara dengan masyarakat sipil lainnya.
Menurut Gandi Parapat, di klasifikasi ke-2 ini harusnya Polri meresponnya dengan membuat peraturan khusus agar bagi DPO yang masuk ke golongan ini dikenakan tarif resmi guna menambah pendapatan keuangan negara dan tidak ada kecemburuan, sebab siapa saja bisa diperlakukan sebagai DPO khusus asal memenuhi syarat.
“Kami pikir, apa yang dibuat Kapolres Tebing Tinggi terhadap para DPO sudah benar dan patut diberi penghargaan. Tinggal lagi, Kapolri harus mendukung dengan sebuah regulasi khusus agar tidak terjadi kecemburuan antar DPO. Jadi kalau ada DPO yang mau dapat perlakuan khusus ada syaratnya,” sindir Gandi Parapat, Sabtu (24/5/2025) siang.







