Berita  

Ketua DPD GMDM Provinsi Lampung Apresiasi Program Pemkab Lamsel “Desa Bersinar”

Ketua DPD GMDM Provinsi Lampung Apresiasi Program Pemkab Lamsel “Desa Bersinar”

Lampung, mediasumatera.id –  Dewan Pimpinan Daerah GMDM (Garda Mencegah dan Mengobati) Provinsi Lampung, mengapresiasi program Pemkab Lampung Selatan Bersama BNN yang berkomitmen perangi narkoba melalui Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Ketua DPD GMDM Provinsi Lampung Ir.Okta Resi Gumantara atau yang biasa di sapa Bung Okta mengatakan, “GMDM Provinsi Lampung Mendukung dan siap bersinergi dalam mewujudkan Lampung Selatan bersih narkoba, apa yang diperbuat pemkab Lampung Selatan bersama BNN yang berkomitmen untuk memerangi narkoba melalui Desa Bersinar dengan program-program edukasi yang cukup baik,” ujar Okta.

“Kami GMDM Provinsi Lampung sangat mengapresiasi” dan kami sangat mendukung bentuk sinergitasnya menuju Lampung Selatan bersih narkoba guna mewujudkan manusia berahlak,”tandas Okta, (24/4/ 2025).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan semakin gencar dalam upaya pemberantasan narkoba.

Ketua DPD GMDM Provinsi Lampung Apresiasi Program Pemkab Lamsel “Desa Bersinar”

Hal tersebut terungkap dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dengan Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat beserta jajaran BNN Kabupaten bertempat di rumah dinas Bupati pada Kamis (24/4) kemarin.

Kepala BNN Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, mengungkapkan, jumlah pengguna penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lampung Selatan kian meningkat setiap tahunnya.

“Hampir tiap Desa dan kecamatan ada, tiap tahun ada peningkatan pengguna maupun korban, setiap Desa kami ada tingkatannya, yaitu jaga, waspada, bahaya. Hampir semua Desa di Lampung Selatan berada pada tingkatan waspada,” ungkapnya.

AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan, salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan untuk mencegah peningkatan pengguna narkoba, yaitu dengan mengembangkan Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di setiap Desa.

Diketahui, sejak dimulai pada tahun 2020 hingga 2024, di Kabupaten Lampung Selatan sendiri sudah terdapat 12 Desa Bersinar. Kemudian, pada 2025 terbentuk kembali 1 Desa Bersinar yang berlokasi di Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro.

Baca Juga :  Pengurus DPC ISKA Pekalongan Dilantik, Romo Yohannes Suratman Berharap ISKA Makin Mendukung Peran Kerasulan di Kalangan Imam Dan Awam

Ketua DPD GMDM Provinsi Lampung Apresiasi Program Pemkab Lamsel “Desa Bersinar”

Menurut AKBP Rahmad Hidayat, program kegiatan Desa Bersinar memiliki banyak manfaat, karena Desa Bersinar terbentuk berdasarkan evaluasi, desa rawan narkoba.

“Namun, kendalanya kalau hanya menggunakan dana APBN, tiap tahun cuma bisa satu Desa Bersinar. Minimal untuk Kabupaten Lampung Selatan, harusnya tiap tahun terbentuk 5 Desa Bersinar,” kata AKBP Rahmad Hidayat.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengapresiasi dan mendukung program Desa Bersinar yang diinisiasi oleh BNN untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Secara prinsip saya terbuka dan support apa yang menjadi program BNN. Nanti saya cek dulu, apakah ini masuk dalam perencanaan di tahun ini. Kalau melihat dari situasinya, ini menjadi perhatian kita,” kata Bupati Egi.

Bupati Egi juga mengatakan, program Desa Bersinar selaras dengan misi pertama pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila,” tegas Bupati Egi.

(Naryoto)