Sabtu, 12 Oktober 2024
Hukum  

Laporan Konseling Dihentikan, Mantan Perwira Polisi Layangkan Surat Keberatan

Laporan Konseling Dihentikan, Mantan Perwira Polisi Layangkan Surat Keberatan

Deli Serdang, mediasumatera.id
Karena dihentikannya laporan konseling di Polresta Deli Serdang demi hukum dan bukti tidak cukup, mantan perwira pertama (Pama) polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) bernama Parlindungan Harahap pernah melayangkan surat keberatan tapi belum ada tanda untuk dibuka kembali, Senin (1/4/2024).

Menurut keterangan AKP (Purn) Parlindungan Harahap kepada sejumlah wartawan dari berbagai media mengatakan bahwa dirinya mewakili ahli waris almarhum Aliamsyah Harahap sudah pernah melayangkan surat keberatan kepada penyidik Unit Harda Sat Reskrim Polresta Deli Serdang atas dihentikannya proses laporan pengaduan konselingnya pada 8 September 2023 lalu.
Namun hingga kini, surat keberatan tersebut belum ada tanda akan dibuka kembali demi keadilan hukum bagi masyarakat korban ketidakadilan. “Saya pernah menyampaikan surat keberatan ke penyidik Unit Harda Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dengan tujuan agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti dengan bukti bukti yang ada pada kami. Tapi karena saya sudah pensiunan mungkin dilihat sebelah mata disebabkan sesuatu hal yang saya duga ada upaya untuk menggeser fakta yang sebenarnya maka dihentikan”, keluh Parlindungan Harahap sambil menunjukkan beberapa piagam penghargaan dari Pemerintah RI saat masih bertugas.

Anehnya, lanjut Parlindungan, hingga saat ini asli surat tanah berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) Bupati Deli Serdang No.46490/A/V/29 tanggal 24 April 1973 yang dimiliki ahli waris masih dipegangnya. Tapi pihak Satreskrim Polresta Deli Serdang yang dianggap mantan Kapolsek ini secepat itu melakukan penghentian pengaduan laporan konselingnya berdasarkan Surat Ketetapan No: S.Tap/90-b/VII/2022/SatReskrim tanggal 30 Juli 2022 lalu. “Hal inilah yang semakin menimbulkan kecurigaan saya hingga pernah menyampaikan surat keberatan. Tak hanya itu, sebagai mantan penyidik polisi, semakin kuat naluri saya untuk berupaya membuka kembali proses penghentian ini sekaligus mengungkap ketidakadilan ini melalui dukungan penuh Bapak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo SIk.
Sebab dikhawatirkan para sindikat mafia tanah maupun oknum pejabat yang berwenang akan mengulangi perbuatan yang dapat merugikan masyarakat Lubuk Pakam ini”, tegas AKP (Purn) Parlindungan Harahap.

Baca Juga :  IWO Indonesia Berikan Apresiasi Kepada Polda Sumsel Yang Siap Memberantas Depcolector

Sementara, saat dikonfirmasi terkait viralnya permasalahan tanah yang dialami AKP (Purn) Parlindungan Harahap ini, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo SIk belum memberi penjelasan lengkap. Namun konfirmasi yang disampaikan melalui whaatshap sudah termonitor. (LG)