Kamis, 20 Februari 2025
Hukum  

Masyarakat Bantah Berita Miring Maraknya Calo Di Dukcapil Deli Serdang

Masyarakat Bantah Berita Miring Maraknya Calo Di Dukcapil Deli Serdang

Deli Serdang, mediasumatera.id
Warga Masyarakat Deli Serdang itu pintar dan bijaksana dalam menyikapi pemberitaan miring di media on line beberapa Minggu lalu, yaitu terkait dugaan Pungli dan Calo di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deli Serdang, kata Agus (40) Warga Kecamatan Batang Kuis, Sarianto (45) Warga Kecamatan Delitua, Muhammad Zulfi (42) Warga Kecamatan Patumabak, Yuli (38) Warga Kecamatan Lubuk Pakam Deli Serdang, mereka tau apa dan maksud dari isi pemberitaan tersebut, 12 Juni 2024

Sambung ke – empat warga dari 4 Kecamatan itu menjelaskan bahwa sebelum Masyarakat masuk ke dalam loket pelayanan jelas di terangkan serta di pampangkan baliho ukuran jumbo di depan Kantor Dinas (Dukcapil) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deli Serdang, telah memberikan pesan atau himbauan ke – Masyarakat Deli Serdang, bahwa ” Semua layanan dokumen Kependudukan melalui loket pelayanan di Dinas Dukcapil Deli Serdang Gratis ” dengan catatan urus sendiri dokumen anda (yang ada dalam satu Kartu Keluarga)Jangan melalui calo /perantara

Karena Dinas Dukcapil Deli Serdang saat ini giat tuntaskan ” Go Digital” dalam layanan dokumen Kependudukan, ayo segera aktifasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD), ujar Ke empat warga di 4 kecamatan tersebut, di lingkup Dinas Dukcapil Deli Serdang.

Pernyataan Warga Masyarakat tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Dukcapil Deli Serdang, Misran Sihaloho, yang menegaskan, supaya masyarakat mengurus dokumen Kependudukannya sendiri, Jagan melalui Calo/Perantara, Sebab layanan Dokumen Kependudukan Melalui loket Pelayanan Gratis

Apalagi saat ini Dinas Dukcapil Deli Serdang telah meluncurkan aplikasi yang memudahkan masyarakat dalam kepengurusan data/dokumen Kependudukan, melalui ” Go Digital” yaitu dengan program Indentitas Kependudukan Digital,” tutur Misran Sihaloho.(LG)

Baca Juga :  Kepala UPT RPS Diduga Menyalahgunakan Kewenangan, Kepala Dinas Diam Saja