Deli Serdang, mediasumatera.id – Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara telah beroperasi sekitar tiga tahun. RPS yang terletak di Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, saat ini dihuni 6 pasien yang rata-rata adalah yang terlantar. Para pasien RPS tidak dipungut biaya alias gratis. Namun dibalik pelayanan kemanusiaan itu, justru masih memikirkan uang masuk untuk kantong pribadinya
Kepala UPT RPS Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, Parmin, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan pada Rabu (6/3/2024) menjelaskan, saat ini penghuni RPS sebanyak 6 orang, ada yang dari daerah Sidamanik Kabupaten Simalungun, Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Para pasien RPS diberikan makan 3 kali sehari dengan biaya dari negara termasuk Sabun, Pasta gigi, Sikat gigi, Pempers, Pembalut, Air mineral, perlengkapan tidur.
“Untuk biaya makan para penghuni berkisar Rp 27 ribu perorang. Soal biaya anggaran yang mengetahui adalah Resos Dinas Sosial, termasuk yang mencari keluarga pasien. RPS hanya penitipan,” sebut Parmin
Untuk petugas di RPS terdiri dari 2 ASN yaitu Ka UPT dan Kasubbag Umum, dibantu petugas kebersihan berjumlah 4 orang dengan rincian 2 dalam gedung dan 2 kebersihan halaman. Seorang petugas pembuat laporan atau admin, petugas keamanan 4 orang dengan shift siang bekerja satu orang, malam 2 orang. “Luas lahan RPS berkisar 2 Ha,” ujarnya.
Disinggung kenapa petugas kebersihan yang menginap di RPS, dijelaskannya jika petugas kebersihan menginap di RPS karena rumahnya jauh sehingga pulangnya hari Jumat. “Sabtu dan Minggu kan libur,” ucap Parmin sambil mengarahkan konfirmasi ke Kasubbag Umum karena akan melayat karena ada tetangganya yang meninggal dunia.
Sementara itu, dari informasi dihimpun disekitar RPS, biaya pemotongan rumput atau babat rumput khabarnya sebesar Rp 1,5 juta sebulan. Tapi untuk membabat rumput yang dipekerjajan hanya satu orang dengan upah puluhan ribu rupiah sedangkan sisanya diduga masuk ke kantong pribadi Ka UPT. (LG)