Kepala Ombudsman Provinsi Sumsel, M Adrian menceritakan syarat pendaftaran PPDB jalur prestasi salah satunya adalah mengunggah semua penghargaan yang diperoleh seperti setifikat atau piagam. Setelah itu, siswa sering datang secara langsung ke sekolah untuk mengecek atau melakukan verifikasi dengan cara membawa ijazah dan data-data yang dibutuhkan. Di sana, verifikator menghitung secara langsung piagam itu setara dengan nilai berpa dan menotalkannya.
“Tentu kan kalau sama-sama anak kan pasti kadang-kadang mereka kan saling tahu juga nilai teman yang lain-lainnya. Seperti itu, ternyata pada waktu pengumuman kemarin anak-anak yang tadinya juara kelas 1, juara kelas 2 enggak masuk,” kata Adrian kepada Tempo pada Senin, 17 Juni 2024 malam..
Mereka membandingkan dengan teman sekelasnya lain yang dianggap rankingnya di bawah mereka tapi lolos. “Kok bisa masuk. Nah makanya mereka melaporkan ke Ombudsman,” kata Adrian.
Ombudsman menemukan 7 sekolah yang teridentifikasi diduga melakukan kecurangan PPDB 2024 setelah ada puluhan laporan dari orang tua wali murid. Adrian mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan cara datang ke sekolah yang di maksud. “Ternyata Hampir 80 persen laporan ke Ombudsman itu memang terbukti,” ujarnya.
Setelah dicek nilainya, anak yang melapor namanya seharusnya masuk, lantaran pihak Ombudsman menemukan data sekolah yang sejak awal telah membuat urutan nilai dari yang teratas sampai terendah dan nama yang harusnya masuk urutan malah tidak diterima. “Walaupun memang ada juga yang pada saat kami lakukan klarifikasi di lapangan. Ternyata memang nilai si anak yang melapor itu memang enggak masuk,” kata Adrian.
Setelah ada temuan itu, Ombudsman mencurigai terjadi kecurangan di sekolah lain dan membuat penyelidikan dengan membuatnya menjadi laporan inisiatif yang dipublikasi dan nantinya data tersebut akan dicocokkan lagi. “Karena hampir rata-rata sekolah itu seperti itu. Kami beranggapan ini jangan-jangan hampir terjadi di semua sekolah dan korbannya bukan cuma orang yang melapor ke kami,” ujarnya.
Tujuan laporan inisiatif agar pelapor bisa memantau sampai mana penanganan Ombudsman menyelidiki kecurangan PPDB dan agar korban lain ikut melaporkannya. Adrian mengatakan penanganan akan dilakukan secepatnya terutama menghentikan proses PPDB dulu karena khawatir setelah daftar ulang atau setelah lebaran IdulAdha 2024 anak-anak terlanjur masuk sekolah dan terdaftar dalam sistem sekolah, padahal permasalahannya belum selesai.
“Khawatirnya nanti setelah daftar ulang orang tua terlanjur beli perlengkapan sekolah mulai segala macamnya. Makanya kami hold dulu, tunda prosesnya,” kata Adrian.
Adrian tidak menyebut identitas 7 sekolah yang diduga melakukan kecurangan. Sebelumnya melalui akun instagram Ombudsman Sumsel dia membeberkan ada puluhan calon peserta didik yang seharusnya lulus, tapi malah dinyatakan tidak lulus oleh pihak sekolah.
“Dari klarifikasi, hampir 80 persen terbukti anak yang seharusnya lulus dinyatakan tak lulus,” kata Adrian dalam video yang tayang di Instagram Ombudsman Sumsel dikutip Senin, 17 Juni 2024.
Adrian awalnya mengatakan, Ombudsman Sumsel menerima puluhan laporan dugaan kecurangan di jalur prestasi PPDB Sumsel. Menurut pelapor, seleksi jalur prestasi tidak transparan dan tidak diselenggarakan secara profesional.
Adrian mencontohkan salah satu aduan dari orang tua peserta didik. Seorang anak peringkat satu di jenjang SMP dinyatakan tidak lulus oleh pihak sekolah. Padahal, saat verifikasi, anak tersebut mendapatkan nilai 750. Sedangkan, anak lain yang mendapatkan nilai 350 dinyatakan lulus PPDB. “Ini jadi pertanyaan wali murid dan siswa,” kata Adrian.
Orang tua peserta didik itu juga tak bisa melihat nilai yang anaknya terima. Sebab, pengumuman via aplikasi hanya bisa melihat hasil tanpa menunjukan nilai peserta didik. Pengumuman itu juga tak disertai nilai peserta didik lain.
“Padahal dari jauh hari ombudsman mengingatkan agar pengumuman kelulusan penting sekali untuk menunjukkan transparansi. Supaya orang bisa lihat siapa yang lulus dan skor nilainya,” kata Adrian. Adrian melakukan verifikasi terhadap laporan itu. Hasinya, sebanyak 80 persen aduan itu terbukti. Anak yang seharusnya lulus dinyatakan tak lulus. “Karena itu, kami akan melihat potensi maladministrasi proses PPDB dan jalur prestasi di Sumsel,” kata Adrian.
Melihat kondisi ini, Ombudsman meminta kepada Dinas Pendidikan Sumsel dan pihak sekolah agar menunda pengumuman dan daftar ulang jalur prestasi PPDB di Kota Palembang. Penundaan dilakukan sampai Ombudsman Sumsel memberikan saran perbaikan.