Kamis, 20 Februari 2025
Hukum  

Panggil Jaksa Agung hingga Kepala PPATK, Prabowo Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal

Panggil Jaksa Agung hingga Kepala PPATK, Prabowo Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal

Jakarta, mediasumatera.id – Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2024).

Berdasarkan siaran pers Sekretariat Presiden, pertemuan tersebut difokuskan pada isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.

Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.

Prabowo menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.

Selain itu, Prabowo juga meminta agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut. Dia juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam pertemuan itu, Prabowo didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Tampak pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memanggil para jaksa agung muda hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025). Belum diketahui apa yang akan dibahas dalam pertemuan ini.

Para jaksa agung muda tiba di Istana Kepresidenan Jakarta sekitar pukul 14.13 WIB. Mereka kompak mengenakan kemeja bewarna putih.

Para jaksa agung yang tiba di Istana yakni, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna.

Kemudian, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Mayjen Mokhamad Ali Ridho, hingga Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani.

Baca Juga :  Subdit V Tipid Siber Polda Sumsel Amankan Tersangka ATM