Berita  

Parit Lama Ditutup, Pagar Rumah Warga Akan Dikorbankan?

Parit Lama Ditutup, Pagar Rumah Warga Akan Dikorbankan?

Deli Serdang, mediasumatera.id – Persoalan tapal batas tanah antara warga di Gang Anggrek, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara tak kunjung selesai. Pasalnya diduga ada kepentingan pribadi

Pada Jumat (6/12/2024), Satpol PP Deli Serdang, Kepala Desa Sekip Rahmat alias Amek mendatangi rumah atas nama Hermanto Batu Bara. Kedatangan Satpol PP Deli Serdang dan Pemerintah Desa Sekip untuk melakukan pengukuran luas tanah milik Hermanto Batu Bara karena adanya laporan masyarakat jika pagar rumah milik Hermanto Batu Bara termasuk untuk jalan

Namun keluarga dari Hermanto Batu Bara menolak dilakukan pengukuran luas tanah karena pengukuran dilakukan apabila mengurus surat tanah dan melakukan jual beli. Selain itu, keluarga Hermanto Batu Bara menjelaskan jika pagar rumah yang berada disamping parit sudah berdiri puluhan tahun. Bahkan parit yang disamping pagar rumah dibangun oleh pemerintah

Meski keluarga Hermanto Batu Bara menolak pengukuran luas tanah, tapi Satpol PP dan Pemerintah Desa Sekip tetap melakukan pengukuran ditepi jalan umum yang berada didepan rumah milik Hermanto Batu Bara untuk mengetahui lebarnya. Pengukuran lebar tanah dilanjutkan pada bagian belakang rumah Hermanto Batu Bara.

Parit Lama Ditutup, Pagar Rumah Warga Akan Dikorbankan?
Namun saat pengukuran lebar tanah pada bagian belakang rumah milik Hermanto Batubara itulah terungkap jika parit lama sudah ditutup dan dibangun parit baru, sehingga jalur parit yang seharusnya lurus menjadi bengkok.

Kepala Desa Sekip Rahmat saat dikonfirmasi dilokasi pengukuran mengakui jika yang ditutup itu adalah parit lama dan yang menutup adalah jiran dari Hermanto Batu Bara. Terkait penutupan parit lama dan membuat parit baru, Kepala Desa Sekip, Rahmat mengatakan, bisa saja lokasi parit baru dihibahkan oleh pemilik lahan yang berada didepan parit.

Baca Juga :  Warga Sitinjo 1 Siap Menangkan Paslon No Urut 4    

Disinggung soal hibah tak bisa dipaksakan, Kepala Desa Sekip, Rahmat, tak menjawabnya. Namun jika ditarik garis lurus, parit yang ditutup itu sejajar dengan parit yang berada disamping tembok rumah milik Hermanto BatuBara.

Usai pengukuran lebar lahan dibelakang rumah Hermanto Batu Bara, petugas Satpol PP mendatangi keluarga Hermanto Batu Bara untuk menandatangani berita acara pengukuran. Tapi keluarga dari Hermanto Batu Bara menolaknya sehingga petugas Satpol PP dan aparat Pemerintah Desa Sekip kembali ke kantor Desa.

Parit Lama Ditutup, Pagar Rumah Warga Akan Dikorbankan?
Informasi lain yang berhasil dihimpun dilapangan, lahan persawahan yang berada dibelakang rumah Hermanto Batu Bara, khabarnya akan dijadikan lokasi perumahan. Sehingga mobil pengangkut bahan matrial bisa masuk apabila pagar rumah milik Hermanto Batu Bara dirubuhkan dan terjadi pelebaran jalan. Padahal untuk ukuran sebuah jalan gang, jalan Gang Anggrek sudah termasuk lebar karena mobil Pick up bisa jalan melalui Gang Anggrek. (LG)