MS, MEDAN – Penggerebekan narkoba yang dilakukan BNNP Sumatera Utara di Kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (USU) dilakukan pada hari Sabtu (09/10/2021).
“Jadi saat razia, kami menemukan 47 orang di TKP, kami melakukan tes urine, terdapat 31 orang positif menggunakan ganja. Sedangkan yang 16 orang negatif tidak kami bawa ke kantor,” ungkapnya Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan selaku Kepala BNNP Sumatera Utara, Rabu (13/10/2021).
Dari Kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (USU) diduga merupakan penyalahgunaan narkoba. Dari 30 orang lainnya, 14 orang di antaranya mahasiswa USU. Mereka nantinya bakal direhabilitasi.
Sementara itu Humas, Protokoler dan Promosi USU, Amalia Meutia mengatakan bahwa semua mahasiswa yang terlibat akan direhabilitasi dan akan diberikan sangsi berupa skorsing.
“Kepada mahasiswa yang aktif sebanyak 14 orang dan dinyatakan sebagai pengguna akan direhabilitasi. Dan Pihak USU bakal menskors para 14 orang mahasiswa yang terlibat selama 6 bulan. Setelah mahasiswa menjalani rehabilitasi, maka mahasiswa tersebut dan orangtuanya akan diminta datang ke fakultas untuk menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkapnya pada Media Sumatera.
Masih menurut Amalia, peristiwa tersebut akan menjadi catatan untuk perbaikan oleh pimpinan Kampus USU terhadap sistem keamanan di dalam kampus.
“Kegiatan negatif seperti ini tidak dilakukan di luar kampus apalagi di dalam kampus,” ungkapnya.
Dari pengamatan Media Sumatera dilapangan masih banyak lagi beredar Bandar Narkoba yang mengancam beberapa Kampus bukan hanya Perguruan Tinggi Negeri tetapi Perguruan Tinggi Swasta pun menjadi catatan untuk diperhatikan, semoga pihak BNNP Sumatera Utara dapat mensosialisasikan agar pihak BNN di daerah khususnya wilayah Sumatera Utara agar memberikan MOU pada Perguruan Tinggi tidak dengan mudah dan tanpa adanya catatan yang bersih (Tes Urine) dari pihak kampus yang berkerjasama dengan pihak BNN setempat. Semoga kedepannya BNN semakin lebih tegas dalam memberantas Narkoba.