mediasumatera.id – Beberapa hari yang lalu telah terjadi aksi intoleransi khususnya di Tanggerang Selatan. PMKRI Cabang Palembang menyayangkan Hal tersebut karena sudah menciderai kehidupan toleransi bergama yang terjadi di Indonesia.
“Sikap intoleransi yang kerap kali terjadi saat ini sangat tidak mencerminkan nilai-nilai sila pertama Pancasila, hal ini tidak hanya menjadi sumber perpecahan antar umat beragama melainkan dapat menjadi sumber kehancuran bagi penerapan ideologi kita yaitu Pancasila. Pancasila harusnya menjadi landasan kita untuk hidup bermasyarakat sehingga dengan demikian masyarakat dapat hidup berdampingan dan harmonis selaras dengan ideologi kita. ” Ucap Viola Ketua PMKRI Palembang.
Maria Yesiska Presidium Hubungan Perguruan Tinggi mengatakan “Berdasarkan dasar Negara Pancasila telah sangat jelas ditegaskan pada Sila Pertama “Ketuhanan yang maha Esa” Hal ini berarti Negara Indonesia mengakui adanya Tuhan dan masyarakatnya diharap dapat beriman dan bertakwa terhadap kepercayaan masing – masing. Pasal 29 ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Yang dimana hal ini berarti terdapat Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh Negara melalui pasal tersebut untuk setiap masyarakat bebas atau diberikan kemerdekaan dalam menjalankan serta beribadah sesuai kepercayaan masing masing”
Kasus penganiayaan Intoleransi tersebut sudah ditangani oleh pihak Berwajib dan sudah dilaksanakannya upaya penyelesaian diskusi dan mediasi yang terjadi secara damai antara masyarakat dan mahasiswa sekitar.
PMKRI Cabang Palembang juga mengajak masyarakat Sumsel untuk saling menghargai dan menjaga toleransi yang ada terutama dikota Palembang yaitu kota yang dikenal sebagai kota yang memiliki berbagai keberagamannya sejak dahulu kala.
“Sudah menjadi rahasia umum bahwa pada tahun 2023 salah satu Kota di provinsi Sumatera Selatan kota Palembang memiliki record yang kurang baik salah satunya menjadi 10 kota dengan skor tolernasi terendah dengan skor akhir pada 4,433 (Indeks Kota Toleran 2023, SETARA Institute). Hal tersebut dinilai berdasarkan 4 variabel seperti regulasi Pemerintah Kota, Regulasi Sosial, Tindakan Pemerintah, Demografi Sosio-kegamaan. Maka hal tersebut yang perlu kita perbaiki serta kita jaga keberagaman ini dan juga ditengah situasi politik menuju pemilihan Kepala daerah, jangan sampai karena adanya perbedaan pilihan membuat kita untuk tidak saling menghargai. Maka dari itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan menghargai keberagaman antar sesama masyarakat agar daerah sumsel yang dikenal sebagai zero konlik tetap kita pertahankan dan jaga bersama.” Ungkap Odorikus Irwan Presidium Gerak Kemasyarakatan PMKRI Palembang.