Kamis, 20 Februari 2025
Hukum  

Polsek Percut Sei Tuan Razia Gepeng, Pengamen Dan Pengemis

Polsek Percut Sei Tuan Razia Gepeng, Pengamen Dan Pengemis

Deli Serdang, mediasumatera.id – Personil Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan Sat Pol PP Kota Medan melaksanakan razia terhadap gepeng, pengemis dan pengamen di wilkum Polsek Percut Sei Tuan. Jumat, (4/8/2023) sekira pukul 21.00 Wib,

Polsek Percut Sei Tuan Razia Gepeng, Pengamen Dan PengemisPersonil bergerak ketempat beroperasinya para Pengamen, Gepeng dan Pengemis, kemudian personil melakukan penyisiran diseputaran Lampu Merah Aksara, Jalan Letda Sujono, dan mengamankan 2 orang Pengamen di lampu Merah Aksara.

Selanjutnya personil mengamankan serta memboyong pengamen tersebut ke mako Polsek Percut Sei Tuan, Setelah didata kedua pengamen diserahkan oleh Sat Pol PP Kota Medan ke Dinas Sosial Kota Medan.

Polsek Percut Sei Tuan Razia Gepeng, Pengamen Dan Pengemis

Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST. SIK. MH ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan,” razia gepeng, pengemis dan pengamen ini dilaksanakan menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka,” sebutnya.

Kapolsek juga mengatakan kegiatan ini akan terus ditingkatkan bekerja sama dengan Sat Pol PP dan instansi yang terkait untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat,” tuturnya.(LG)

Baca Juga :  Polda Sumsel Kejar Charisma Gusti Amalia Pelaku Penggelapan Uang 215 Juta Milik PT WIT