mediasumatera.id – Dalam rangka menindaklanjuti program akselerasi Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan, Karutan memerintahkan Kasubsi Bimbingan kegiatan Rutan Kelas 1 Palembang Bapak Marten Rumbrawer SH,MSI beserta seluruh staf untuk bergerak cepat mengaktualisasikan perintah Kementerian khususnya bagian 2 dan 3 dari 13 Program Bapak Menteri Komjen Pol Drs Agus Andrianto,SH,MH yaitu memperdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan serta Penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM.
Rumah Tahanan kelas 1 Palembang melaksanakan kegiatan perikanan ikan air tawar, penanaman sayur hidroponik dan sayur tanah juga pembuatan tempe yang mana akan dijual kepada pihak vendor/penyedia bahan makanan pemasok di rutan Palembang. Program ini dilaksanakan memberi fungsi manfaat jadi tambahan biaya pengelolaan bagi petugas dan juga menghasilkan uang (premi) bagi warga binaan rutan ujar Marten Rumbrawer.