Berita  

Terhadap Penolakan Ibadah Umat Katolik di Arcamanik, ISKA : Negara Harus Bertindak Tegas

Terhadap Penolakan Ibadah Umat Katolik di Arcamanik, ISKA : Negara Harus Bertindak Tegas

JAKARTA, mediasumatera.id – Beberapa hari ini media sosial dihebohkan dengan video pelarangan beribadah jemaat dari Gereja Santo Yohanes Rasul di Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, oleh sejumlah warga komplek perluasan Arcamanik di Jalan Sky Air Nomor 19, Kota Bandung. Di mana dalam video tersebut, tampak sejumlah warga sedang melakukan aksi demo terkait penggunaan Gedung Serba Guna (GSG) Arcamanik, Jalan Ski Air pada Rabu (5/3/2025). Kelompok massa tersebut memprotes aktivitas ibadah ketika umat Katolik sedang merayakan misa Rabu Abu sebagai awal memasuki masa Paskah. Apalagi aksi serupa juga terjadi pada Minggu 2 Maret 2025 dengan tuntutan yang sama yakni melarang kegiatan ibadah oleh jemaat dari Gereja Santo Yohanes Rasul di Arcamanik.

Luky Yusgiantoro selaku Ketua Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (PP ISKA) terhadap peristiwa ini meminta agar semua pihak mengedepankan dialog. Imbauan itu disampaikan untuk mensikapi penolakan warga terhadap penggunaan Gedung Serba Guna (GSG) Arcamanik oleh umat Katolik Paroki Santo Yohanes Rasul di Jalan Ski Air, Bandung.

Terhadap Penolakan Ibadah Umat Katolik di Arcamanik, ISKA : Negara Harus Bertindak Tegas

“Ini bulan puasa, baik umat Muslim maupun Kristiani, sebaiknya segera dilakukan dialog untuk sama-sama memahami status hukum sebenarnya GSG tersebut, karena yang membuktikan adalah dokumen dokumen asli dari pemiliknya,” ujar ISKA Luky .

Lebih lanjut Luky mengatakan, kasus penolakan di Bandung itu harusnya menjadi atensi Pemerintah Kota Bandung dan negara karena aksi ini sudah beberapa kali terjadi.

“Kita menyayangkan, hal ini (aksi penolakan) sudah terjadi beberapa kali namun perhatian pemerintah sepertinya lalai. Harusnya negara segera hadir dengan sikap tegas dan memberi kepastian hukum karena semakin dibiarkan akan memicu hal yang tidak kita inginkan serta menghindari benturan antar umat beragama,” tegas Luky.

Gelar Dialog

Sementara, Presidium Dialog Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan PP ISKA, Restu Hapsari meminta agar pihak-pihak terkait menahan diri dan menghindari adanya upaya-upaya profokatif yang terjadi di lingkungan Arcamanik. Dikatakan oleh Restu bahwa sesama warga negara yang berbhineka harus mengedepankan upaya jalan damai serta tekanan antar kelompok. Perlu menjaga toleransi dan persatuan. Jangan ada pihak yang merasa lebih tinggi dari agama lain dan kemudian menekan kelompok yang berbeda keyakinan.

Lebih lanjut Restu meminta agar kasus ini segera menjadi perhatian negara karena persoalan status dan kepemilikan dibuktikan oleh dokumen-dokumen asli oleh negara.

“Kasus ini menjadi preseden ke-Indonesia-an kita terlebih kepastian hukum yang tegas. Sering terjadi, umat minoritas di republik ini kadang dianggap sebagai kelompok pengganggu, padahal setiap warga yang beragama hanya ingin diperlakukan sama dan setara,” ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Restu, berharap pemimpin-pemimpin agama, pemerintah, lembaga pendidikan perlu memandang persoalan ini sebagai masalah bersama.

“Ketika memandang ini sebagai masalah bersama, maka setiap elemen bangsa wajib saling memberikan pemahaman, bahwa di Indonesia agama manapun layak diperlakukan sama dan setara tidak boleh mengeklaim satu agama lebih tinggi dari agama lain,” ungkap Restu.(*)