Berita  

Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha, BBPOM di Palembang Hadirkan Inovasi “LAKSAN” untuk Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Sarana

Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha, BBPOM di Palembang Hadirkan Inovasi "LAKSAN" untuk Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Sarana

PALEMBANG , mediasumatera.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palembang resmi memperkenalkan LAKSAN, sebuah inovasi berbasis digital yang dirancang untuk mengoptimalkan proses tindak lanjut hasil pelaksanaan pemeriksaan sarana (Corrective Action and Preventive Action / CAPA) komoditi obat, kosmetik, obat tradisional, dan pangan olahan di wilayah Sumatera Selatan.

Inovasi LAKSAN hadir sebagai jawaban atas tantangan pelaporan CAPA yang sebelumnya dilakukan secara manual melalui surat atau surel (email) terpisah. Sistem lama tersebut dinilai kurang efisien dan menyulitkan petugas dalam memantau kepatuhan pelaku usaha secara terpusat. Through LAKSAN, seluruh alur pengiriman, evaluasi, pemantauan status temuan (open/close), hingga konsultasi perbaikan kini terintegrasi dalam satu sistem basis data (database) yang terstruktur.

Aquirina Leonora S.Si, Apt kepada media ini menjelaskan bahwa melalui LAKSAN, pelaku usaha cukup mengakses tautan resmi (bit.ly/LaksanPalembang) untuk mengunduh berkas template CAPA, mengisi laporan tindak lanjut perbaikan, berkonsultasi langsung dengan petugas BPOM jika mengalami kesulitan, dan mengunggah dokumen balasan secara praktis.

Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha, BBPOM di Palembang Hadirkan Inovasi "LAKSAN" untuk Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Sarana

Implementasi inovasi ini terbukti memberikan dampak positif yang signifikan bagi kinerja pengawasan obat dan makanan di 11 kabupaten/kota wilayah kerja BBPOM di Palembang:
• Peningkatan Capaian Kinerja (IKU): Pelaporan CAPA yang sebelumnya belum tercatat secara sistematis kini mencatatkan capaian indikator kinerja utama sebesar 82,31% hingga 119,63%, dengan rata-rata capaian mencapai 109,32% (melampaui target yang ditetapkan sebesar 81%).
• Efisiensi Anggaran: Sistem ini berhasil diterapkan secara maksimal tanpa memerlukan alokasi anggaran khusus.
• Kemudahan Pelaku Usaha: Mempermudah dan mempercepat koordinasi antara pelaku usaha obat dan makanan dengan pihak regulator secara transparan dan real-time.

Ayu, S.Farm., Apt., perwakilan dari Apotek Plaju Palembang, menyambut positif kehadiran sistem baru ini. “Dengan LAKSAN, proses pengiriman dokumen tindak lanjut menjadi jauh lebih ringkas, efisien, dan transparan dibandingkan metode manual sebelumnya. Kami sangat terbantu dalam menyelesaikan dokumen perbaikan,” ungkapnya.

Yani Ardiyanti, SF.,Apt., M.Sc Kepala BBPOM di Palembang menyampaikan bahwa LAKSAN diharapkan tidak sekadar menjadi sarana formalitas administrasi semata, melainkan menjadi pendorong utama proses perbaikan yang nyata di lapangan.
“LAKSAN hadir untuk memastikan setiap tindak lanjut tidak berhenti sebagai dokumen saja, melainkan menjadi bagian dari proses perbaikan yang berkelanjutan. Dari temuan menuju perbaikan, dari komunikasi menuju kepatuhan bersama mengawal obat dan makanan yang aman dan bermutu,” tegasnya.

Melalui keberadaan LAKSAN, BBPOM di Palembang optimistis kualitas pengawasan sarana obat dan makanan akan terus meningkat demi memberikan perlindungan maksimal bagi kesehatan masyarakat. (darisawalistyo)