Berita  

Vario dan Vega Laga Kambing, Pelajar SMP Tewas, Satu Sekarat

Vario dan Vega Laga Kambing, Pelajar SMP Tewas, Satu Sekarat

Deli Serdang, mediasumatera.id – Sepedamotor Honda Vario adu kuat dengan Yamaha Vega ZR di Jalan umum Beringin – Pantai Labu tepatnya di Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabuoaten Deli Serdang, Rabu (23/4) 2025) sekira pukul 21.30 wib. Seorang pelajar Tewas ditempat, sedang lawannya sekarat.

Informasi dihimpun, sebelumnya sepeda motor Honda Vario tanpa plat dikendarai Banu Setiawan (15) warga Dusun VI Desa Karang Anyar kecamatan Beringin, melaju dari arah Pantai Labu menuju Beringin. Tiba dilokasi kejadian, sepedamotor yang dikendarai pelajar di salah satu SMP swasta itu terlalu mengambil jalan kekanan, sehingga bertabrakan dengan Sepeda motor Yamaha Vega ZR BK 5796 MG dikendarai Muhammad Dwi Alifky (16) warga Dusun Anggrek Baru Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Beringin.

Akibatnya, Banu Setiawan mengalami luka memar di kepala, luka memar dan patah tulang di paha kaki kiri, luka robek di kaki kiri diduga meninggal dunia di tempat kejadian kemudian di bawa ke Klinik Hamidah 2 Beringin. Sedangkan Muhammad Dwi Alifky kondisinya sekarat karena mengalami luka memar di kepala, luka robek di kening, luka memar di mata, luka lecet di tangan dan kaki berobat di RSUD Drs H Amri Tambunan di Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Vario dan Vega Laga Kambing, Pelajar SMP Tewas, Satu Sekarat

Satlantas Polresta Deli Serdang yang mendapat khabar turun ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan. Guna pemeriksaan kedua Sepeda motor yang dipakai kedua pengendara tanpa memakai helm dan tak memiliki SIM saat mengendara itu diamankan ke komando.

Kanit Laka Satlantas Polresta Deli Serdang AKP Nasrul dan Kasi Humas Iptu JM Gabe Napitupulu ketika di konfirmasi pada Kamis (24/4/2025) pagi membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban jiwa dan satu luka berat. Pihaknya juga menghimbau agar pengendara Sepeda motor selalu memakai helm standar SNI, melengkapi surat kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak ngebut-ngebut dalam berkendara. (LG)

Baca Juga :  Sekjen BARA JP: Bung Deddy Sitorus Sadar Diri dan Jangan Ngalur-Ngidul Terus