mediasumatera.id – “Kurikulum berubah, tidak otomatis kualitas pendidikan meningkat. Namun, jika kualitas guru meningkat, peserta didik memiliki passion untuk belaajar, maka kualitas pendidikan pasti meningkat, itu kuncinya.”
“Perubahan tidak dapat dimulai dari atas. Semuanya berawal dan berakhir dari guru. Jangan menunggu aba-aba, jangan menunggu perintah. Ambillah langkah pertama.”
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional, pada tanggal 27 Maret 2024. Peresmian Kurikulum Nasional ini, diamanatkan dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Dengan terbitnya peraturan ini, memberikan kepastian arah pendidikan tentang kurikulum dan pembelajaran. Selain itu, dengan peraturan ini, Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia.
Secara konseptual, roh Kurikulum Merdeka, yang merupakan Kurikulum Nasional, di design untuk meningkatkan kualitas belajar. Namun, pertanyaanya adalah apakah benar Kurikulum Merdeka yang adalah Kurikulum Nasional, dapat meningkatkan kualitas hasil belajar peserta didik, pendidik dan satuan pendidikan? Namun, mindset kita hendaknya terbuka dan berubah, bahwa kualitas hasil belajar tidak hanya diukur berdasarkan angka (kuantitatif), melainkan bisa juga dilihat berdasarkan perubahan sikap atau karakter (kualitatif) secara signifikan. Oleh karena itu, semua stakeholder harus menyadari betul bahwa hal ini bukanlah pekerjaan yang mudah, sebab kegiatan pendidikkan tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik. Untuk itu, Aristoteles mengingatkan, bahwa: “mendidik pikiran tanpa mendidik hati bukanlah pendidikan sama sekali.” Dengan demikian, Aristoteles mau mengatakan bahwa pendidikkan itu bersifat holistik, yang tidak hanya mengolah pikiran (literasi dan numerasi), tetapi juga mengolah hati (etika), mengolah rasa (estetika) dan mengolah raga (kinestetik).
Pendidikkan yang bersifat holistik inilah, yang sesungguhnya yang diusung dalam Kurikulum Merdeka yang merupakan Kurikulum Nasional, melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler (dalam bentuk projek P4), dan kegiatan ekstrakurikuler. Oleh karena itu, ada tiga karakteristik dalam Kurikulum Merdeka, dalam mewujudkan pendidikkan holistik, yang dapat menjadikan pendidikan di tanah air berkualitas, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif, sbb:
- Pengembangan Soft Skillsdan Karakter
Pengembangan soft skills dan karakter, diimplementasikan melalui kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5). Dan tema projek sudah ditentukan dari Kemendikbudristek, sesuai jenjang. Ada 7 atau 8 tema projek untuk satu tahun ajaran, yakni: (1) Gaya Hidup Berkelanjutan, (2) Kearifan Lokal, (3) Bhinneka Tunggal Ika, (4) Bangunlah Jiwa dan Raganya, (5) Suara Demokrasi, (6) Rekayasa dan Teknologi, dan (7) Kewirausahaan, (8) Kebekerjaan, (khusus untuk SMK). Jadi, orientasi Kurikulum Merdeka adalah berfokus pada pengembangan peserta didik, agar melahirkan peserta didik yang cerdas dan berkarakter, yang memiliki prinsip-prinsip yang terdapat dalam sila bangsa Indonesia.
Hal tersebut sesuai dengan visi pendidikan Indonesia Kurikulum Merdeka, yaitu, “mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, melalui terciptanya pelajar Pancasila, yang: bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global”
- Fokus Pada Materi Esensial
Materi esensial merupakan materi penting yang harus dikuasai oleh peserta didik dan merupakan materi yang bekesinambungan yang terdapat pada semua jenjang kelas atau fase pendidikkan. Oleh karena itu, peran pendidik penting dalam menentukan materi esensial dalam memilih mana yang penting, dan mengecek apakah materi itu, termasuk pada kompetensi dasar yaitu literasi dan numerasi. Dengan semikian, fokus pada materi esensial, namun relevan, dan mendalam, sehingga ada waktu cukup untuk membangun kreativitas dan inovasi peserta didik, dalam mencapai kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah pendidik dan peserta didik lebih banyak membuat projek, berkaitan dengan penerapan dalam hidup sehari-hari, sesuai mata pelajaran. Jadi, projek ini di luar tema projek dari Kemendikbudristek. Oleh karena itu, dengan hanya fokus pada materi esensial, maka Kurikulum Merdeka memberikan ruang atau panggung seluas-luasnya kepada pada satuan pendidikkan ataupun guru mata pelajaran untuk mengeksplorasi teori dari setiap mata pelajaraan melalui projek sebagai aplikasi dari teori tersebut, baik individu maupun kelompok. Sebab, Kurikulum Merdeka memberikan otonomi seluas-luasnya kepada satuan pendidik atau para pendidik dan peserta didik untuk lebih kreatif dan inovatif dalam kegiatan pembelajaran.
Itulah makna dari fokus pada materi esensial, agar memiliki waktu cukup untuk mengasah skill dan soft skill peserta didik, melalui projek yang merupakan aplikasi (penerapan) dari konsep teori dari materi esensial dari setiap mata pelajaran. Dan pada akhir semester atau akhir tahun pelajaran, dapat dilakukan pameran hasil projek dengan mengundang para orang tua atau dinas pendidikkan atau SMP, SD, TK, sekolah mitra sebagai media promosi sekolah.
Dengan demikian, Kurikulum Merdeka harus bisa membawa transformasi dalam dunia pendidikkan kita di Indonesia. Jika tidak, maka Kurikulum di negara kita hanya ganti casing atau sampul, namun isinya sama saja dengan kurikulum yang lama. Oleh karena itu, sebagus apapun Kurikulum, yang menjadi kuncinya adalah kualitas SDM kepala sekolah, dan para pendidik dalam mengelola kurikulun, termasuk mengelola pembelajaran. Juga kualitas SDM peserta didik dalam belajar dan mengikuti pembelajaran. Kolaborasi yang baik nan berkualitas antara para pendidik dan para peserta didik, akan menghasilkan transformasi kualitas pendidikkan yang diharapkan.
- Pembelajaran Yang Lebih Fleksibel.
Pembelajaran fleksibel adalah suatu metode pembelajaran di mana peserta didik diberikan kebebasan dalam bagaimana, apa, kapan dan di mana, mereka belajar. Lingkungan belajar yang fleksibel mengatur bagaimana ruang fisik digunakan, bagaimana peserta didik dikelompokkan selama pembelajaran dan bagaimana waktu, digunakan selama pengajaran. Itu artinya, ruangan kelas bukan satu-satunya tempat untuk belajar atau membelajarkan peserta didik. Dengan demikian pendidik dan peserta didik bisa belajar di luar kelas atau di mana saja. Jadi, pembelajaran yang lebih fleksibel berarti juga pembelajaran yang tidak kaku. Di sini, para pendidik diberi ruang atau stage seluas-luasnya untuk lebih kreatif dan inovatif, sesuai dengan karakteristik peserta didik. Atau dengan kata lain, pembelajaran yang lebih fleksibel berarti memberikan keleluasaan bagi para pendidik, untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan masing-masing peserta didik, dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
Akhirnya dengan pembelajaran yang lebih fleksibel, berarti para pendidik tidak perlu mengejar pencapaian target kurikulum, melainkan yang dibutuhkan adalah daya serap peserta didik. Itu, artinya, para pendidik tidak perlu mengajar untuk mengejar materi, agar cepat selesai sesuai alokasi waktu yang direncanakan, melainkan yang penting adalah peserta didik memiliki daya serap yang baik, serta menguasai materi yang diajarkan oleh para pendidik, dan bahkan dapat mengaitkan informasi yang baru pada konsep-konsep relevan. Inilah yang dinamakan pembelajaran yang bermakna yakni pembelajaran yang menyenangkan, yang akan memiliki keunggulan dalam menyerap semua informasi secara utuh, dan sebagai konsekuensi akhirnya adalah meningkatkan kemampuan peserta didik. Dengan demikian, tujuan Kurikulum Merdeka adalah untuk mewujudkan pembelajaran peserta didik yang holistik dan kontekstual, sehingga pembelajaran semakin bermanfaat dan bermakna bagi peserta didik, dan bukan hanya sekedar hafal materi saja.
Efektivitas Kurikulum Nasional
Kurikulum Merdeka sebelum menjadi Kurikulum Nasional di tahun 2024, telah diluncurkan secara resmi oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim pada tanggal 11 Februari 2022. Kala itu, ia mengklaim Kurikulum Merdeka diluncurkan demi mengejar ketertinggalan pendidikan di masa pandemi Covid-19. Setelah diluncurkan, Kurikulum Merdeka ini mulai diterapkan dari TK B, SD & SDLB kela I dan IV, SMP & SMPLB kelas VII, SMA & SMALB dan SMK kelas X, terhitung mulai tahun ajaran 2022/2023. Namun, satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing mulai TK-B kelas I, IV, VII, dan X. Itu artinya tidak dipaksakan ataupun tidak diharuskan. Oleh karena itu, maka dilakukan uji coba dibeberapa sekolah sebagai sekolah penggerak. Juga di sekolah yang bukan sekolah penggerak, melalui 3 jalur mandiri, yakni mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi. Dan konon, Kurikulum Merdeka ini telah dievaluasi secara Nasional, sehingga pada tanggal 27 Maret 2024 yang lalu, pemerintah melalui Mendikbudristek telah menetapkannya sebagai Kurikulum Nasional.
Namun demikian, sejauh ini kita belum bisa menakar efektivitas Kurikulum Merdeka, sebagai Kurikulum Nasional, sebab belum ada output apalagi outcome peserta didik. Mengapa demikian? Karena peserta didiknya masih di tahun kedua, yang berarti sedang dalam proses pendidikan. Jadi, terlalu dini untuk kita bisa menakarnya. Apalagi hasil pendidikan itu, tidak bisa kita lihat hasilnya dalam kurun waktu 1 atau 2 atau 3 tahun. Barangkali mungkin, hasilnya baru kita bisa lihat setelah peserta didik meninggalkan bangku pendidikkan dan mulai bekerja. Tetapi tidak berarti pula bahwa tidak ada hasilnya sama sekali, melainkan ada hasilnya berupa adanya perubahan sikap atau perubahan perilaku pada diri peserta didik ataupun pendidik. Dan harus diakui dengan jujur, bahwa pasti belum sesuai dengan ekspektasi (harapan), yakni mewujudkan visi pendidikan Kurikulum Merdeka, yaitu: “mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, melalui terciptanya pelajar Pancasila, yang: bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global”.
Dan tidak bisa dipungkiri bahwa Kurikulum Merdeka yang telah ditetapkan sebagai Kurikulum Nasional akan berefektiviras terhadap kualitas hasil belajar peserta didik, manakala adanya kolaborasi yang baik nan intens, antara pendidik sebagai orang kunci (key person) atau garda terdepan dalam mengelola atau mendesign pembelajaran dan peserta didik sebagai subyek belajar yang sedang berproses dalam belajar. Bahwa efektivitas Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional hanya akan terwujud, jika para pendidik berkaraktek baik, berkualitas, ataupun berkompeten, dalam mengelola atau mendesign pembelajaran yang bermakna dan kontekstual, serta mampu memberdayakan peserta didik, sehingga berkarakter baik, berkualitas, baik soft skill maupun hard skill-nya.
Penutup
“Kesuksesan bukanlah kunci kebahagiaan. Kebahagiaanlah kunci kesuksesan. Jika kamu mencintai apa yang kamu lakukan, kamu akan sukses.” … Albert Schweitzer
“Pendidikan tidak hanya tentang mengisi pikiran, tetapi juga membentuk karaktermu.” … Dalai Lama
Efektivitas Kurikulum Nasional hanya bisa terwujud, jika pendidik mulai bergerak, tergerak dan saling menggerakan dengan spirit yang sama, yakni mewujudkan visi pendidikkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional, yakni melahirkan insan peserta didik yang cerdas dan berkarakter baik, melalui terinternalisasinya dimensi profil pelajar Pancasila. Namun, hal ini tidaklah mudah, sebab yang dididik dan yang diajar adalah manusia yang sedang bertumbuh dan berkembang yang memiliki karakteristik masing-masing, juga yang hidup di era digital yang tentunya lebih cepat menguasai IT (Information Technology), dibandinglan pendidik, dan ini adalah fakta. Oleh karena itu, pendidik harus berkarakter baik, berkualitas atau berkompeten, yang selalu memiliki passion untuk terus belajar dan belajar terus, sehingga bisa melayani dan memberikan apa yang dibutuhkan oleh peserta didik atau nemo dat quod non habet, yang artinya: tidak ada seorang pun yang mampu memberi dari apa yang tidak dimilikinya. Jadi, pendidik harus memiliki skill dan knowledge
Namun, yang perlu disadari terus bahwa walau teknologi sangat penting dalam transformasi pendidikkan, apalagi kita hidup di era digital yang berkembang dengan begitu cepat, tetapi peran pendidik tetap tidak bisa digantikan dengan teknologi apapun. Oleh karena itu, Nadiem Makarin berkata: teknologi adalah tools, hanya suatu alat dalam dunia pendidikan, bukan segalanya. Kualitas pembelajaran dalam kelas, interaksi antara pendidik dan peserta didik, itulah esensi pendidikan. Ada lima alasan, mengapa teknologi tidak bisa menggantikan peran pendidik, sbb: (1) Terdapat pendidikan karakter didalamnya, (2) Pendidik mampu mengenali permasalahan belajar peserta didik, (3) Tidak hanya soal kecerdasan, tetapi juga soal motivasi, (4) Pendidik bukan hanya soal mendidik, melainkan juga membimbing, (5) Teknologi tak mampu memahami secara emosional seorang peserta didik.
Akhirnya, kita belum bisa menakar keefektivan Kurikulum Nasional, oleh karena belum ada output peserta didik, apalagi outcome, walau Kurikulum Merdeka sudah di uji coba dibeberapa satuan pendidikkan, tetapi sekarang baru akan memasuki tahun ketiga. Dan juga tidak semua satuan pendidikkan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, sehingga efektivitas tidak bisa ditakar hanya oleh perwakilan beberapa satuan pendidikkan, sebagai piloting, mengingat masih adanya disparitas dalam segala aspek, antara lain, SDM pendidik, dan tenaga kependidikkan, serta peserta didik, juga infrastruktur lainnya. Dan juga Kurikulum Nasional baru dilaunching secara resmi tanggal 27 Maret 20224, dan itupun masih ada masa transisi selama ± 3 tahun, bagi sekolah di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Dengan demikian, tahun ajaran baru 2027/2028, semua satuan pendidikkan wajib mengimplementasikannya. Namun demikian, sekali lagi menakar keefektivan Kurikulum Nasional tidak bisa di nilai dalam 1 atau 2 atau 3 tahun pendidikan, melainkan bisa di petik hasilnya pada 10 atau 15 atau 20 tahun kemudian. Yang jelas, proses pendidikan yang baik, tidak akan mengkhianati hasil, maka perlu kolaborasi yang baik dan intens, antara pendidik dan peserta didik yang berkarakter baik, berkualitas dan berkompeten, sehingga bisa mewujudkan visi pendidikan Kurikulum Merdeka, yakni insan cerdas dan berkaraktek baik.
.