PALEMBANG, mediasumatera.id – Ordinariat Militer Indonesia, yang juga disebut Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) Keuskupan umat Katolik di lingkungan TNI dan POLRI, adalah suatu ordinariat militer dari Gereja Katolik Roma. OCI wilayah Keuskupan Agung Palembang ( KaPal ) pada hari Pahlawan Minggu, 10 November 2024 mengadakan rekoleksi pasutri yang diikuti anggota TNI dari Kodam II Sriwijaya dan POLRI Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bertempat di aula Katedral Santa Maria Keuskupan Agung Palembang Jalan Tasik Palembang bersama RP Andreas Nugroho,SCJ selaku ketua komisi keluarga KaPal.
RP Agustinus Riyanto, SCJ pendamping OCI Keuskupan Agung Palembang dalam sambutannya menjelaskan bahwa di Benua Asia hanya ada 3 keuskupan ordinariat militer, yakni di negara Indonesia, Filipina, dan Korea Selatan. Pada 25 Desember 1949, dibentuk Keuskupan Militer di Indonesia atau Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI). Yurisdiksi tersebut menyediakan pelayanan pastoral kepada umat katolik yang bergabung dalam kesatuan TNI dan POLRI, beserta keluarga. Ordinariat ini tidak termasuk dalam provinsi gerejawi, dan tunduk langsung pada Takhta Suci Vatikan.
Romo Riyanto lebih lanjut mengatakan bahwa TNI – POLRI yang selama ini jarang mendapatkan asupan rohani karena terkukung oleh tugas-tugasnya. Untuk mereflesikan keluarganya saja terkadang tidak punya waktu, sering interaksi suami dan istri yang terbatas karena tugas. Dengan mudah meninggalkan keluarga demi tugas negara langsung berangkat, namun diingat jangan lupa keluarga itu juga panggilan dari Tuhan. Maka penghayatan iman kita dilingkup gereja terkecil yaitu keluarga.
“ Keluarga menjadi ruang penghayatan hidup setiap anggota TNI-POLRI, sebagai orang beriman, di mana keluarga menjadi rahmat Tuhan yang bekerja dalam hidup suami isteri. Untuk itulah dilaksanakan rekoleksi keluarga bagi anggota TNI POLRI pada saat ini.” Kata Romo Ri
Melalui tema “ Keluarga Kristiani Sebagai Gereja Rumah Tangga “ betapa keluarga-keluarga Katolik mempunyai panggilan yang tak terelakkan sebagai “Gereja Mini” atau “Gereja Rumah Tangga” (Ecclesia Domestica). “Gereja Mini” atau “Gereja Rumah Tangga” (Ecclesia Domestica) adalah Gereja paling kecil, tempat setiap orang memperoleh pendidikan dan asuhan iman pertamanya di lingkup terkecil. Itulah keluarga. Begitu juga unsur-unsur pokok yang menjadi fondasi Gereja yakni persekutuan (communio), cinta kasih dan pewartaan iman selalu terjadi dalam kehidupan berkeluarga.
RP Andreas Nugroho, SCJ dalam materi kepada peserta rekoleksi menjelaskan bahwa Gereja Rumah Tangga” (Ecclesia Domestica) mengajak menyadari kembali, bahwa dirinya mempunyai panggilan Tri Tugas Kritus, yaitu keluarga harus dapat menjadi Imam, Nabi dan Raja bagi anak dan anggotanya. Keluarga seharusnya menjadikan dirinya sebagai “pengudus”, di mana keluarga menjadi tempat doa, pendidikan liturgis dan kesucian terjadi (Imam). Begitu juga, keluarga seharusnya menjadi tempat teladan dan asuhan moral serta rohani bagi hidup anak-anaknya (Nabi). Dan, akhirnya keluarga harus mampu menjadi “pamong” dan pelindung anak-anaknya (Raja).
Sebagai anggota TNI – POLRI agar selalu berfikir bahwa cinta itu seperti sebuah HATI berseri-seri, hangat, menyenangkan walaupun cinta itu adalah penderitaan Salib. Siap menikah, siap menderita. Oleh sebab itu dalam keluarga diharapkan menjadi “rumah kebijaksanaan,” terutama perhatian kepada anak-anak secara bertahap, dalam setiap langkah-langkah kecil hidupnya untuk dipahami, diterima dan dihargai” hingga anak tumbuh menjadi dewasa. Para orangtua, suami-istri hendaknya mampu membangun “transformasi kasih” di dalam keluarga. (andreasdaris)