Minggu, 13 Oktober 2024
Hukum  

Pemkab Samosir Tak Terbitkan Surat Perjanjian Pinjam Pakai Tanah, Kol (p) Nasib Simarmata akan tarik kembali tanah miliknya di Pardamean Huta Raja Lumban Suhi Suhi Toruan

Pemkab Samosir Tak Terbitkan Surat Perjanjian Pinjam Pakai Tanah, Kol (p) Nasib Simarmata akan tarik kembali tanah miliknya di Pardamean Huta Raja Lumban Suhi Suhi Toruan

Samosir, mediasumatera.id – Revitalisasi Huta Raja di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir dimulai sekitar 4 (empat) tahun lalu dan  telah mengubahnya menjadi destinasi wisata dengan ikon sebagai Kampung Ulos. Agar wisatawan yang berkunjung merasa nyaman, perlu disediakan toilet umum. Karena areal Huta Raja sudah tidak ada tanah kosong untuk membangun toilet umum, maka Kol (p) Nasib Simarmata ahli waris dari Tungga ni Huta Pardamean yang berdampingan dengan Huta Raja, bersedia meminjamkan sebagian tanah miliknya untuk dibangun toilet umum. Melalui kesepakatan bersama Kepala Desa Lumban Suhi Suhi Toruan yang mengaku sebagai perwakilan Pemkab Samosir,  akan dibuat Surat Perjanjian Pinjam Pakai selama 5 (lima) tahun dan tanpa biaya sewa.

Saya sangat kecewa dengan Pemkab Samosir karena sampai sekarang tidak kunjung terbit Surat Perjanjian Pinjam Pakai Tanah Milik saya yang diatasnya sudah dibangun toilet dan sudah digunakan untuk umum dan berbayar. Sebagai  pinompar par Pardamean Huta Raja, saya relakan tanah saya dipakai tanpa biaya sewa untuk mendukung kenyamanan wisatawan kesini. Awalnya Kepala Desa Lumban Suhi Suhi Toruan yang mengaku mewakili Pemkab Samosir telah memberikan draf Surat Perjanjian Pinjam Pakai, namun sampai sekarang tak ada tindak lanjutnya. Hal ini menunjukkan tidak ada itikad baik dari Pemkab Samosir sehingga dalam waktu dekat ini saya akan tarik kembali tanah saya itu dan tidak bisa digunakan lagi tanpa ijin saya, demikian disampaikan Kol (p) Nasib Simarmata melalui percakapan telfon dari Jakarta.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Ketua POSE RI Terkait Maraknya Aktivitas Ilegal Driling atau Pengeboran Minyak Ilegal di Dekat Sekolah di SMA Negeri 2 Keluang